Aturan Dan Etika Melarang Merokok Di Tempat Umum

Bagi para perokok asap dari sebatang litingan tembakau adalah sebuah kenikmatan. Meskipun demikian produk tersebut sebenarnya sangatlah berbahaya bagi mereka. Dambak buruk dari kebiasaan merokok memang tidak dapat terlihat dalam waktu yang singkat karena kebanyakan mereka yang menderita akibat rokok telah menumpuk efek negative selama bertahun  tahun. Jangka waktu yang panjang ini menyebabkan kebanyakan perokok tidak terlalu mempedulikan hal buruk tersebut. Padahal setiap tahunnya selalu ada orang yang meninggal akibat pengaruh rokok dan berasal dari perokok aktif maupun perokok pasif. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Pihak pemerintah mulai melakukan berbagai cara untuk mengurangi populasi perokok. Salah satu caranya adalah dengan membuat aturan yang melarang seseorang untuk merokok di tempat umum. Namun sudahkah cara ini bekerja dengan maksimal?

Tempat umum adalah tempat yang dapat dikunjungi atau disinggahi oleh siapa saja dari mulai anak – anak hingga dewasa. Merokok di tempat umum memang sangat mengganggu mereka yang tidak merokok karena udara menjadi tercemar. Aturan perintah yang menjadikan tempat umum sebagai kawasan dilarang merokok mungkin menjadi salah satu peringatan bagi perokok untuk lebih menghargai orang lain yang bukan perokok. Namun dalam bermasyarakat hal utama yang perlu diperhatikan sehingga dapat menjadi alasan bagi perokok untuk menahan kebiasaannya di tempat umum adalah etika.

Merokok di tempat umum mungkin sah – sah saja karena itu hak mereka yang memilih untuk melakukannya. Akan tetapi orang lain juga mempunyai hak untuk mendapat udara segar yang bebas dari asap rokok. Jadi semua orang punya hak, lalu bagaimana pemenuhan hak dari kedua pihak yang berbeda ini?. Pada dasarnya salah satu kunci dari yang namanya bersosial adalah etika menghargai.  Sebaiknya seorang perokok dapat menghargai orang lain dan sadar kalau asap rokok yang mereka hembuskan menyebarkan berbagai macam racun. Belum lagi ada aturan dari pemerintah. Sudah sepantasnya kalangan perokok lebih mawas diri dan merokok hanya di tempat – tempat tertentu saja. Bagi mereka yang bukan perokok pun tidak perlu melarang orang yang sudah kecanduan nikotin alangkah lebih baik untuk menegurnya secara halus dan mengingatkan mereka bahwa rokok tidak baik untun kesehatan serta ada larangan merokok di tempat umum.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s